Uang, Inflasi, Kegiatan Ekonomi dan Lembaga Keuangan

  



UANG




Definisi uang adalah kebutuhan masyarakat yang paling utama. Juga merupakan kebutuhan pemerintah,produsen, distributor dan konsumen. Dengan uang kita bisa membeli segala macam keperluan. Kebutuhan-kebutuhan rumah tangga kita seperti pangan, sandang, keperluan-keperluan dapur, keperluan rumah tangga, membeli buku-buku sekolah, majalah, obat-obatan, dan berbagai keperluan lain yang merupakan bagian dari kehidupan kita sebagai manusia.

fungsi Uang

  • Alat Tukar Menukar: Fungsi uang sebagai alat tukar-menukar didasarkan pada kebutuhan manusia yang mempunyai barang dan   kebutuhan manusia yang tidak mempunyai barang di mana uang adalah sebagai perantara di antara mereka. Dengan uang tersebut seseorang bisa memiliki/mempunyai barang dan orang yang memiliki barang bisa menerima uang sebagai harga dari barang tersebu.
  • Satuan Hitung: Satuan hitung atau unit of account. Yang dimaksudkan sebagai satuan hitung adalah uang sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar dan besarnya kekayaan yang bisa dihitung berdasarkan penentuan harga dari barang tersebut.
  • Penimbun Kekayaan: Penimbun kekayaan akan bisa mempengaruhi jumlah uang kas yang ada pada masyarakat. Masyarakat yang mempunyai uang bisa menggunakan uang tersebut untuk dibelanjakan, tapi juga bisa disimpan untuk keperluan yang lain di kemudian hari.
  • Standar Pencicilan Utang: Sebagai standar pencicilan utang erat berkaitan dan bersamaan waktunya dengan penerimaan masyarakat sebagai alat ukur ataupun alat satuan hitung, oleh karena kegiatan utang piutang adalah berkaitan dengan uang atau merupakan suatu gejala yang umum dalam dunia perdagangan dan perekonomian masyarakat.
jenis Uang

  • Berdasarkan Bahan (Uang Logam dan Uang Kertas): Standar Etnas Berbagai jenis logam yang digunakan sebagai uang terdiri dari emas, perak ataupun perunggu. Dalam hal ini ada kesatuan hitung yang dipergunakan sebagai standar di mana ada standar baku emas, baku perak dan standar kembar
  • Uang Kertas: Uang kertas yang sekarang kita gunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk melakukan tukar-menukar dan sebagai fungsi yang lain adalah uang paling populer dan digunakan di seluruh dunia. Salah satu penyebab mengapa orang lebih banyak condong untuk menggunakan uang kertas adalah ongkos pembuatannya lebih murah daripada pembuatan uang logam baik emas maupun perak.
  • Uang Giral dan Near Money Dalam perkembangan perekonomian dan kemajuan masyarakat terutama sekali dalam perkembangan perdagangan masyarakat, uang kertas dirasakan mempunyai kelemahan dalam menyelesaikan transaksi-transaksinya terutama untuk transaksi dalam jumlah yang besar di mana sejumlah uang kertas harus dibawa-bawa sehingga menimbulkan risiko tertentu dan keadaan yang tidak praktis.


INFLASI

inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menarik secara terus-menerus. Kenaikan dari satu atau dua jenis barang saja dan tidak bisa disebut inflasi. Kenaikan harga-harga secara musiman, misalnya menjelang lebaran, natal dan tahun baru atau terjadi sekali saja, serta tidak punya pengaruh lanjutan, tidak dianggap sebagian suatu penyakit ekonomi yang memerlukan penanganan khusus untuk menanggulanginya.

 Macam-macam Inflasi

    Penggolongan pertama didasarkan atas parah tidaknya inflasi tersebut Di sini   kita bedakan beberapa macam inflasi:

  • inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
  • inflasi sedang (antara 10% - 30% setahun)
  • inflasi berat (antara 30% - 100% setahun)
  • hiper inflasi (di atas 100% setahun) Penentuan parah tidaknya inflasi tentu saja sangat relatif dan tergantung pada selera kita untuk menamakannya.

    Penggolongan yang kedua adalah atas dasar sebab-musabab awal dari inflasi       Atas dasar ini dapat dibedakan 2 macam inflasi yaitu:

  • Inflasi yang timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat.
  • Inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi, ini disebut cost inflation.


KEGIATAN EKONOMI

       Kegiatan ekonomi adalah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia mencakup tiga kegiatan yang berkesinambungan, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Orang-orang yang melakukan kegiatan ekonomi adalah pelaku ekonomi itu sendiri .

Pe        Pelaku kegiatan ekonomi, antara lain :

  •      Rumah Tangga Konsumen (RTK)
  •      Rumah Tangga Produksi (RTP)
  •      Pemerintah






LEMBAGA KEUANGAN

SEJARAH SINGKAT PERBANKAN DI INDONESIA

Di Indonesia terdapat tiga buah bank, di dalamnya pemerintah mempunyai peranan tertentu, ketiga bank tersebut adalah:

  •  DE Javasche Bank N.V, didirikan tanggal 10 Oktober 1827, kemudian dinasionalisir oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 6 Desember 1951 dan akhirnya menjadi Bank Central di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968.
  • De Algemene Volkscredieit Bank, didirikan tahun 1934 dl Batavia (Jakarta) kemudian kegiatan bank ini dilanjutkan oleh lembaga kredit Jepang (pada masa penjajahan Jepang) dengan nama Syomin Ginko dan sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • De Postpaar Bank, didirikan tahun 1819, selanjutnya dengan Undang-Undang Nomor: 9 Drt tahun 1950 diganti dengan nama Bank Tabungan Pos dan terakhir dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 1968 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN).

Terbentuk dua wilayah yakni daerah Republik yang dikuasai oleh RI dan daerah federal yang merupakan daerah wilayah RI yang diduduki Belanda.


Perkembangan Perbankan di Daerah Republik

Pada masa itu ada dua bank pemerintah, yakni Bank Negara Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia.

  • Bank Negara Indonesia didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 dengan Peraturan Pemerintah dengan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 1946 yang kemudian bernama BNI 1946. BNI banyak membantu kegiatan perjuangan nasional dalam bidang perekonomian pada umumnya dan bidang moneter pada khususnya. Dalam kerjanya dengan Bank Soerakarta, Bank Dagang Nasional Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia, pada tahun 1946-1947 BNI telah membantu dibentuknya Banking Trading Corporation (BTC) di Jawa. Tujuan didirikannya BTC adalah untuk memberikan dasar pada perkembangan suatu bank dagang dalam melaksanakan kredit perdagangan (impor dan ekspor).
  • Bank Rakyat Indonesia didirikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) pada tanggal 22 Pebruari 1946. BRI ini berasal dari The Algemene Folkscreditbank (AFB) yang masa pendudukan Jepang bernama Syomin Ginko.

Jenis Bank

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 terdapat berbagai jenis bank, dalam hal ini akan dibahas tiga jenis lembaga perbankan, yaitu dilihat dari fungsinya :

  1. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Landasan Hukum BPR adalah UU No.7/1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10/1998. Dalam UU tersebut secara tegas disebutkan bahwa BPR adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  2. Bank Sentral, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Fungsi dan peran bank sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
  3. Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Lembaga Keuangan Non-Bank

Pendirian lembaga keuangan ini didasarkkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor No. 38/MK/IV/I/72 tanggal 18 Januari 1972 Lembaga Keuangan Bukan Bank menurut ketentuan ini adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang menghimpun dana dengan mengeluarakan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membiayai investasi perusahaan.

Sehubungan dengan fungsinya, LKBB dapat digolongkan berdasarkan jenis usahannya sebagai berikut:

ü  Lembaga pembiayaan pembangunan, yaitu lembaga keuangan yang kegiatan utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang

ü  Lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga, yaitu lembaga keuangan yang usaha utamanya bertindak sebagai perantara dan penjamin dalam penjualan surat-surat berharaga yang diterbitkan oleh emiten

Peran Bank Dan Lembaga Keuangan Non-Bank

  Peran Bank

  • Menghimpun dana dari masyarakat. Lembaga keuangan bank dapat menghimpun dana dari masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Sedangkan pada lembaga keuangan bukan bank penghimpunan dana masyarakat hanya dapat dilakukan secara tidak langsung
  • Menyalurkan dana masyarakat. Lembaga keuangan bank dapat menyalurkan dana dengan tujuan memberikan modal kerja, investasi dan konsumsi. Sedangkan lembaga keuangan non bank dapat menyalurkan dana dengan tujuan investasi
  • Realokasi Pendapatan. Dalam kenyataannya di masyarakat banyak individu memiliki penghasilan yang memadai dan menyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Untuk menghadapi masa yang akan datang tersebut mereka menyisihkan atau mengalokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang.
Peran Lembaga Kuangan Non-Bank

  • Mengurangi Penimbunan Dana
  • Membantu Sektor rumah Tangga
  • Sektor rumah tangga bergantung pada lembaga keuangan bukan bank untuk memanfaatkan kelebihan dana mereka dan juga untuk memberikan pinjaman kredit konsumen, pinjaman hipotek, dll.
  • Membantu Usaha Kecil
  • Lembaga keuangan bukan bank juga membantu sektor bisnis non keuangan dengan membiayai nya melalui pinjaman, hipotek, pembelian obligasi, saham, dll.

Komentar