Arsitekture Perbankan Indonesia
ARSITEKTURE PERBANKAN DI INDONESIA
TAHAP IMPLEMENTASI PERBANKAN
- Memperkuat permodalan bank
- Meningkatkan persyaratan modal minimum bagi bank umum (termasuk modal BPD)menjadi Rp100 miliar (2004-2010)
- Mempertahankan persyaratan modal Rp 3 triliun untuk pendirian bank baru sampai 1 janurai 2011 (2004-2010)
- Memperkuat daya saing BPR
- meningkatkan linkage program antara Bank umum dan BPR (2004)
- mempermuda pembukaan kantor cabang BPR (2004)
- memfasilitasi pembentukan kantor cabang BPR (2004-2005)
- Meningkatkan akses kredit
- memfasilitasi pembentukan skim penjaminan kredit (2004-2006)
- mendorong penyaluran kredit untuk sektor usaha tertentu (2004-2006)
"sistem pengaturan yang efektif"
- Memformalkan proses indikasi dalam membuat kebijakan perbankan
- melibatkan pihak III dalam setiap pembentukan kebijakan perbankan (2004)
- membentuk panel akhir perbankan (2004)
- memfasilitasi pembentukan lembaga riset perbankan di daerah maupun pusat (2004_2005)
- Implementasi secara bertahap 25 Basel Core Principal for Effective Banking Supervision (2004-2013)
"sistem pengawasan yang independen dan efektif"
- Meningkatkan koordinasi antar lembaga pengawas secara reguler (2004)
- Melakukan konsolidasi sektor perbankan Bank Indonesia (2004-2005)
- Mereorganisasi sektor perbankan Bank Indonesia (2004-2005)
- Membentuk tim enforcement (2004-2005)
- Membentuk tim khusus pemeriksa di lembaga pengawas international (2004-2005)
- Meningkatkan kompetensi pemeriksa bank
- Melakukan sertifikasi pemeriksa bank (2004-2005)
- melakukan attchement pemeriksa di lembaga pengawasan internasional (2004-2005)
- Mengambangkan sistem pengawasan berbasis risiko
- mendisain risk-based model untuk model pengawasan (2004-2005)
- Meningkatkan efektivitas enforcement
- menyempurnakan proses investigasi kejahatan perbankan (2004-2005)
- meningkatkan transparansi pengawasan dan eforcement (2004-2005)
- membentuk internal ombudsman untuk permasalahan pengawasan (2004-2005)
- meningkatkan perlindungan hukum bagi pengawasn bank (2004)
"Industri Perbankan Yang kuat"
- Meningkatkan Good Corporate Goverment
- Menetapkan standar minimum untuk GcG(2004-2005)
- Mendorong bank-bank untuk go-public (2004-2005)
- Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan
- Mempersiapkan sertifikasi manajer risiko (2005)
- Meningkatkan kemampuan operasional bank
- mendorong bank-bank untuk melakukan sharing penggunaan fasilitas operasional guna menekan biaya (2004-2005)
- memfasilitasi kebutuhan pendidikan dalam rangka peningkatan opersional bank (2004-2005)
"Infrastruktur Pendukung Yang Mencukupi:
- Mengembangkan Credit Bureau
- Melakukan insisiatif pembentukan credit bureau (2004-2005)
- Mengoptimalkan pengguna credit rating agencies
- Mempersyaratkan rating bagi obligasi yang diterbitkan oleh bank (2004-2005)
- Menyusun standar mekanisme pengaduan nasabah
- menetapkan persyaratan minimum mekanisme pengaduan konsumen (2004-2005)
- Membentuk lembaga mediasi independen
- memfasilitasi pendirian lembaga mediasi perbankan (2004-2005)
- Menyusun transaparansi informasi produk
- memfasilitasi penyusunan standar minimum transparansi informasi produk bank(2004-2005)
- Mempromosikan edukasi untuk konsumen
- mendorong bank-bank untuk melakukan edukasi kepada konsumen mengenai produk-produk finansial(2004)
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dicanangkan Bank Indonesia pada tahun 2004. Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan yang sehat, kuat dan efisien demi terciptanya kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Implementasi Pada Pilar 1
“Penguatan Struktur Perbankan Nasional’’

Komentar
Posting Komentar